homeIndeks

Benih Padi Bantuan PS-08 diDuga Belum Bersertifikat, Petani Keluhkan Sudah Bercambah diDalam Kemasan.

Intannews.id. Palas – Program bantuan benih padi PS-08 di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah benih bantuan yang masih berada di dalam kemasan 10 kilogram diduga sudah mulai tumbuh akar hingga tunas sebelum disemai. Selain itu, benih tersebut juga disebut belum mengantongi sertifikasi resmi.

Temuan itu salah satunya berada di Gapoktan Bali Jaya, Desa Bali Agung, Kecamatan Palas. Benih padi bantuan bertuliskan “Benih Padi Unggul PS-08” terlihat sudah berkecambah dan sebagaian sudah terlihat daun hijau di dalam karung.

Salah satu perwakilan Gapoktan Bali Jaya mengatakan kondisi benih diketahui saat hendak dibagikan kepada kelompok tani.

“Bantuan itu dari Dekopin Lampung Selatan, ngambilnya ke BPP Palas. Dari sananya sudah ada yang tumbuh. Kemungkinan kehujanan pada saat di mobil fuso,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menyebut Kepala UPT Pertanian Kecamatan Palas mengetahui kondisi benih tersebut.

“Ya Kepala UPT mengetahui, tapi pada saat pengambilan beliau sedang rapat. Ya mengetahui. 4 ton ngambil di BPP,” ucapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya arahan agar hasil gabah nantinya disalurkan ke koperasi.

“Untuk penyerapan gabahnya sendiri disarankan ke koperasi, yang menyarankan Pak Romli yang di kabupaten,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Palas, Uning, membenarkan bantuan benih PS-08 tersebut merupakan bantuan gratis.

“Bantuan dari yayasan, gratis,” katanya saat dihubungi melalui telepon.

Namun saat disinggung terkait benih yang sudah tumbuh sebelum ditanam, ia menjawab singkat.

“Yang tumbuh gak ditanam,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai penyerahan benih yang disebut sudah bertunas sejak dari BPP, dirinya justru meminta agar awak media menghubungi pihak kecamatan.

“Coba hubungi juga Bu Camat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Uning juga mengakui benih padi PS-08 tersebut belum tersertifikasi.

“Belum,” singkatnya.

Diketahui, bantuan benih tersebut merupakan kerja sama antara Yayasan Bhakti Bela Negara dengan PT Layani Nahdlatul Utama (LNU) serta melibatkan Dekopin Lampung Selatan.

Berdasarkan keterangan pada kemasan, benih PS-08 mencantumkan spesifikasi seperti umur panen 108 hari, rata-rata hasil 7,62 ton per hektare, potensi hasil 10,77 ton per hektare, serta diklaim agak tahan terhadap hama wereng batang coklat dan penyakit blas. Namun pada kemasan tidak terlihat adanya label sertifikasi resmi, nomor sertifikat, kelas benih seperti BS, BD, BP maupun BR, serta label dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).

Padahal, benih padi bantuan yang disalurkan kepada petani seharusnya menggunakan benih bersertifikat atau minimal memenuhi standar mutu benih bina sesuai ketentuan pemerintah. Sertifikasi diperlukan untuk menjamin kemurnian varietas, daya tumbuh, kesehatan benih, hingga kualitas hasil panen petani.

Pernyataan Kepala UPT Pertanian Kecamatan Palas yang mengakui benih tersebut “belum” tersertifikasi semakin memperkuat dugaan bahwa benih bantuan itu belum memenuhi standar sertifikasi benih resmi.

Kondisi benih yang sudah bertunas di dalam karung juga memunculkan pertanyaan terkait kualitas penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan bantuan sebelum disalurkan kepada petani. (yd/red)

Exit mobile version